Pro Kontra Warnai Rencana Menristek Bentuk BRIN
Anggota Komisi VII DPR RI Moreno. Foto : Jaka/mr
Pro dan kontra mewarnai rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Soemantri Brodjonegoro. Hal tersebut terkait rencana Menristek membentuk dan mengesahkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada kementerian tersebut.
“Saya mengapresiasi rencana pembentukan BRIN yang nantinya akan mengintegrasi seluruh stakeholder terkait. Pasalnya, selama ini saya melihat susah bagi kementerian-kementerian teknis berintegrasi, seolah masih ada ego sektoral di dalamnya,” ujar anggota Komisi VII DPR RI, Moreno dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Menristek Bambang Soemantri Brodjonegoro beserta jajaran di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).
Politisi dari fraksi Partai Gerindra ini mencontohkan adanya alat laboratorium yang merupakan hibah dari pihak lain, yang tidak dapat digunakan karena terkendala regulasi dari kementerian teknis terkait lainnya. Hal ini tentu sangat disesalkan, karena seharusnya alat tersebut sudah dapat digunakan untuk penelitian, namun karena adanya ego sektoral sehingga hal tersebut urung digunakan. Ia berharap adanya BRIN ke depan yang akan mengintegrasikan semuanya, agar peristiwa sejenis tidak akan terulang lagi.
Berbeda dengan Moreno, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto mempertanyakan usulan pembentukan BRIN yang akan menjadi holding dari seluruh kegiatan litbang dan riset. Pasalnya, hingga saat ini ia menilai Menristek belum memiliki instrument yang kuat secara kelembagaan untuk mengintegrasi semua itu. Terlebih lagi saat ini struktur pembangunan IPTEK, 80 persen anggaran untuk litbang tersebar di beberapa kementerian teknis lainnya.
Menjawab hal tersebut, Menristek Bambang Soemantri Brodjonegoro menjelaskan bahwa hingga saat ini struktur organisasi BRIN masih belum final alias masih dalam proses negosiasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Ia berharap tahun 2020 strutur organisasi BRIN bisa selesai dan bisa langsung diterapkan.
Meski demikian, ia memastikan jika nantinya dalam BRIN ada beberapa Deputi, diantaranya Deputi yang terkait dengan kebijakan, misalkan Deputi Risbang, dan Deputi Inovasi. Selain itu juga ada Deputi yang terkait dengan bidang yang nantinya akan menangani penelitian pengembangan pengkajian dan penerapan (Litbang Jirap), seperti di bidang kesehatan, pangan, dan obat. Begitu juga Deputi Litbang Jirap untuk pertahanan, keamanan, ketahanan bencana dan sebagainya.
Sementara itu terkait dengan anggaran Litbang Jirap tahun 2020 yang akan dikendalikan BRIN langsung atau tidak langsung totalnya sekira Rp 19,2 triliun, itu di luar dari dana abadi atau hibah. Dari seluruh anggaran tersebut mulai dari sisi perencanaan sampai implementasi semuanya akan dikendalikan BRIN.
Bambang juga menjelaskan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) yang konten penelitan pengembangan pengkajian dan penerapannya tinggi akan menjadi semacam anak perusahaan BRIN, yang melakukan kegiatan tersebut sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Sementara Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) sifatnya sebagai lembaga penunjang. Kesemuanya itu nantinya dalam melakukan kegiatannya, persetujuan perencanaan, anggaran, dan program dikendalikan oleh BRIN. (ayu/es)